JAMBERITA.COM - Partai Hanura tak bisa bertarung di dapil Kerinci-Sungaipenuh. Ini karena bakal calegnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Yang menariknya pencoretan ini menyebabkan satu dapil hilang.
"Dapil IV, Sungai Penuh-Kerinci semuanya tidak memenuhi syarat," kata Sanusi, Komisioner KPU Provinsi Jambi, pagi ini (7/8/2018).
Sanusi menjelaskan, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan verifikasi dokumen pencalonan arah beberapa hari yang lalu. "Mereka kita nyatakan TMS karena tidak memperbaiki dokumen di masa perbaikan," katanya.
Dari data yang berhasil dihimpun, untuk Dapil Sungai Penuh-Kerinci Hanura hanya mengajukan 3 orang. Dari tiga nama itu, terdapat satu orang petahana yakni Djamaluddin yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi. (sm)
Soal 38 Bacaleg TMS, KPU Siap Hadapi Sengketa Parpol di Bawaslu
Hari Ini Calon Bawaslu Kembali Jalani Tes Wawancara, Asnawi: Penentuan Tetap di Pusat
Jelang Pemilu 2019, SAH Ajak Masyarakat Menggunakan Media Sosial Secara Bijak
Janji Politik Jokowi akan Dievaluasi Tim Relawan di Jambi, Ini Jadwalnya


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


